pembuatan imb

Pembuatan IMB / PBG

Jangan biarkan impian membangun atau mengembangkan properti Anda terhambat oleh proses perizinan yang rumit. Mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), adalah kewajiban hukum yang memastikan bangunan Anda aman, sesuai tata ruang, dan bernilai investasi tinggi.

Di Legalkan.co.id, kami memahami bahwa birokrasi PBG (terutama melalui sistem OSS) seringkali membingungkan dan memakan waktu. Kami hadir sebagai mitra terpercaya Anda untuk memproses perizinan bangunan secara cepat, tepat, dan bebas repot.

Mengapa Memilih Layanan PBG Kami?

Fokus LayananPenjelasan Manfaat
PBG & Konsultasi KKPRKami pastikan rencana bangunan Anda sudah sesuai dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan peraturan zonasi terbaru sebelum diajukan, menghindari penolakan di awal.
Berlaku untuk Semua Jenis PropertiKami melayani pengurusan PBG Rumah Tinggal, PBG Tempat Usaha (Ruko, Kantor, Gudang), hingga proses SLF (Sertifikat Laik Fungsi).
Proses Cepat & TransparanKami mengurus dokumen teknis, administrasi, hingga submission melalui sistem OSS. Anda cukup menyediakan dokumen dasar, kami yang selesaikan kerumitan birokrasinya.
Ahli BersertifikasiTim kami terdiri dari tenaga ahli yang kompeten dan memahami standar teknis bangunan terbaru yang disyaratkan oleh pemerintah daerah.

Jenis Layanan PBG yang Kami Tawarkan:

  1. Pengurusan PBG Baru: Untuk pembangunan properti dari nol.
  2. Perubahan PBG/IMB: Untuk renovasi, penambahan lantai, atau perubahan fungsi bangunan.
  3. Pengurusan SLF: Sertifikat wajib sebagai bukti kelayakan fungsi bangunan setelah konstruksi selesai.
  4. Legalisasi IMB Lama: Membantu penyesuaian IMB lama ke sistem PBG terbaru.

Mulai proyek Anda dengan kepastian hukum! Hubungi tim ahli kami sekarang untuk mendapatkan konsultasi gratis dan penawaran biaya pengurusan PBG/IMB yang transparan.


Siap membangun tanpa khawatir masalah perizinan?

[Hubungi Kami Sekarang / Konsultasi Gratis]

Scroll to Top